Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK akan tetap seperti afirmasi yang telah diberikan kepada seleksi tahap 1 dan juga seleksi tahap 2. Bagi guru honorer swasta yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan poin sebesar 100%, dan bagi guru yang memiliki usia di atas 35 mendapatkan afirmasi usia yaitu 15%.
Menurut Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022, Program PPG dalam Jabatan sendiri merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru Dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sehingga bagi kategori pelamar umum atau prioritas 4 yaitu bagi lulusan PPG dan guru non ASN yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan posisi yang dilamar akan mendapatkan afirmasi sertifikat pendidikan. Kemudahan yang diperoleh adalah akan mendapatkan nilai 100%. Halaman selanjutnya, Maksudnya disini adalah… Halaman : 1 2 Selanjutnya
Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan ini kecuali sertifikat pendidik, memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi guru yang berstatus sebagai PNS, dan memiliki jenjang jabatan paling
Macam-Macam Kompetensi Guru Diding Nurdin dan Imam Sabaweh (2015:73) menyatakan bahwa agar tugas seorang guru dapat terwujud, maka guru dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-Iv, sertifikat pendidik dan memiliki kompetensi (kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial) 1.
rugVlwi.
cara mendapatkan sertifikat pendidik guru honorer